Jika dilihat dari pemetaan industri, sektor perbankan milik negara atau BUMN menjadi kontributor terbesar dengan menyediakan 1.033 program magang. Posisi berikutnya diikuti oleh sektor rumah sakit swasta (191 program), konsultasi manajemen (168 program), perdagangan makanan dan minuman (167 program), serta industri properti dan pengelolaan aset (151 program).
Kurnia menjelaskan, proses pendaftaran dimulai dari perusahaan dan instansi mitra yang membuka lowongan pemagangan serta mengajukan kebutuhan posisi yang tersedia. Setelah itu, calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi yang sesuai dengan minat dan bidang keahlian.
“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” katanya.
Setelah proses pendaftaran, perusahaan akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen melalui platform yang sama. Peserta yang lolos kemudian menandatangani Perjanjian Pemagangan dan menjalani masa magang selama enam bulan.
Selama menjalani masa magang enam bulan, peserta akan mendapatkan sejumlah benefit, antara lain uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan. Tak hanya itu, peserta juga berpeluang besar untuk langsung diserap menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang.