Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket di Pedal Padel Jaksel

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |02:00 WIB
Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket di Pedal Padel Jaksel
Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan dalam rangka melengkapi proses penyelidikan.

“Kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio, Senin (6/7/2026).

‘’Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi,” lanjutnya.

Dia menyebutkan, sejumlah alat bukti turut disita oleh penyidik pada saat proses olah TKP tersebut. Adapun barang bukti yang disita yakni alat yang digunakan oleh pelaku untuk menyekap korban.

Dia menambahkan, saat ini proses pendalaman terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

"Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel Abdul Latif (AL). Keempat pelaku langsung ditahan.

Polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement