Sandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku melakukan pembakaran untuk mempermudah proses pembukaan lahan.
"Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," jelasnya.
Namun, Sandi juga mengungkap adanya kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN. Menurutnya, terdapat anggapan bahwa pembakaran tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membuat rasa tebu lebih manis.
"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap, ada dua tempat. Satu membuka lahan, yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN," kata Sandi.
"Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis," lanjutnya.
Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu karhutla di wilayah lainnya.
"Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," ujarnya.