Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Stafsus Gus Yaqut Perintahkan Pejabat Kemenag Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |16:13 WIB
Eks Stafsus Gus Yaqut Perintahkan Pejabat Kemenag Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR
Sidang Kasus Kuota Haji
A
A
A

"Berarti mencari-mempersiapkan jawaban-jawaban berkaitan sekiranya ada pertanyaan nih berkaitan dengan penetapan kuota haji tambahan yang 50-50, seperti itu. Terus kemudian alasan mencari alasan pembenar, secara spesifik disebutkan seperti itu mencarikah alasan pembenar kah, atau mencari alasan-alasan. Kan agak dua hal yang berbeda. Disebutkannya apa waktu itu?,"  tanya Hakim lagi.

"Jadi, kita menyusun bagaimana kronologi sehingga muncul 50-50 itu," timpal Bahiej.

Belum puas dengan jawaban tersebut, Hakim Ni Kadek kemudian mempertegas apa yang dimaksud dalam redaksi 'Untuk mencari alasan pembenar dalam penetapan kuota haji 50-50'.

"Ini alasan-alasan kenapa kemudian kira-kira pansus nanti tanya apa nanti di situ kemudian disusun jawaban-jawaban," kata Bahiej.

"Baik, berarti bukan alasan pembenar? Alasan-alasan atau alasan pembenar?"

"Alasan-alasan," jawab Bahiej

"Alasan-alasan atau untuk membenarkan apa yang sudah diputuskan kemarin?," tanya Hakim lagi.

"Alasan-alasan sehingga kemudian kenapa muncul itu," ungkap Bahiej.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement