JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, terus memantau perkembangan insiden tabrakan kapal First Margaux berbendera Panama dengan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 berbendera Republik Rakyat China (RRT), di Selat Singapura pada 17 September 2026.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, hingga kini KBRI Singapura belum menerima informasi maupun pengaduan mengenai adanya WNI yang menjadi korban ataupun terlibat dalam insiden tersebut.
“KBRI belum menerima informasi maupun pengaduan mengenai adanya WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam insiden tersebut,” kata Heni, Selasa (22/9/2026).
Menurut Heni, data mengenai kewarganegaraan serta jumlah awak dari kedua kapal masih dalam proses pendalaman.
“Data mengenai kewarganegaraan dan jumlah awak kedua kapal juga masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.