KPK juga belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sebab, proses penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dalam proses penyelidikan, KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Budi, pada Jumat (21/8/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.