Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BULOG dan DPR RI Pastikan Bantuan Pangan Beras Tahap III Berlanjut hingga Akhir 2026

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |21:34 WIB
BULOG dan DPR RI Pastikan Bantuan Pangan Beras Tahap III Berlanjut hingga Akhir 2026
BULOG dan DPR RI pastikan bantuan pangan beras Tahap III berlanjut hingga Akhir 2026. (Foto: dok BULOG)
A
A
A

BULOG terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung optimal hingga menjangkau masyarakat yang berhak menerima. 

“Prinsip kami jelas, bantuan harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dengan kualitas yang baik, jumlah yang sesuai, dan waktu penyaluran yang tepat. BULOG juga terus mengoptimalkan kesiapan operasional dan jaringan distribusi di berbagai wilayah guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan secara nasional," ujar Rizal.

Peluncuran di Kalurahan Potorono menjadi bagian dari rangkaian penyaluran Bantuan Pangan Beras di empat kabupaten di DIY, meliputi Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Berdasarkan data alokasi Oktober hingga Desember 2026, khusus Kalurahan Potorono, bantuan pangan ditujukan kepada 716 PBP dengan total 21.480 kilogram beras, sedangkan Kabupaten Bantul mencakup 138.702 PBP dengan total 4.161.060 kilogram beras. 

Secara keseluruhan, Provinsi DIY mendapatkan alokasi bantuan untuk 522.956 PBP atau 15.688.680 kilogram beras. Penyaluran ini diharapkan semakin memperluas manfaat program pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah.

Dengan berlanjutnya program Bantuan Pangan Beras hingga akhir Desember 2026, masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang telah terdata, diharapkan tidak perlu khawatir terhadap keberlanjutan alokasi bantuan pangan pemerintah. BULOG memastikan kesiapan stok beras dan terus memperkuat langkah distribusi agar bantuan dapat tersalurkan sesuai ketentuan. 

Kehadiran program ini sekaligus memberikan kepastian bahwa pemerintah tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sebagai salah satu prioritas, sehingga keluarga penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement