JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap empat temuan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan terhadap korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan tersebut berkaitan dengan belum meratanya bantuan hingga hambatan akses pendidikan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, dugaan maladministrasi itu merupakan hasil monitoring Ombudsman RI pada September-Oktober 2026. Menurutnya, temuan ini menjadi penting untuk pembenahan.
"Dalam konteks maladministrasi, kami mencatat bahwa masih ada titik-titik maladministrasi yang butuh pembenahan ke depan," kata Robert di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dia memaparkan, temuan pertama berkaitan dengan bantuan yang belum merata. Robert mengatakan bantuan yang diberikan kepada korban bencana belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan dan kondisi objektif di lapangan, termasuk skala kerusakan dan tingkat dampak bencana yang dialami masyarakat.
"Itu sering kali juga dampaknya gede tapi bantuannya sangat lama atau bantuannya tidak sebesar daerah lain yang mungkin punya akses terhadap mereka yang punya bantuan baik dari pemerintah mau pun non-pemerintah," ungkap Robert.
Kedua, persoalan hunian dan pendataan korban. Robert menyoroti proses penanganan data korban bencana yang masih menjadi persoalan, terutama dalam bencana terbaru di Flores.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi korban sebenarnya telah selesai. Namun, data tersebut masih harus ditinjau oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum dijadikan dasar penyusunan rencana pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap serta program rehabilitasi dan rekonstruksi.