JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penguatan kapasitas Bea Cukai, khususnya Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal. Penguatan tersebut dinilai penting melalui peningkatan pengawasan, intelijen, patroli, serta dukungan sumber daya manusia dan teknologi.
Abdullah juga mendorong Bea Cukai Jakarta memperkuat sinergi dengan Polda Metro Jaya, untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke bandar dan pemodal, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
“Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika,” kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Abdullah, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri dan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sementara itu, kepolisian dapat menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut melalui penyelidikan serta pengembangan perkara.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan produsen, kurir, atau pengedar. Aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang mendanai kegiatan ilegal hingga aliran uang hasil kejahatan untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus,” ujarnya.
Abdullah menilai, penguatan pengawasan dan penindakan juga diperlukan untuk mengurangi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika serta obat keras ilegal. Upaya tersebut sekaligus dapat menekan potensi kerugian negara yang timbul dari penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.