Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Desak Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Sampai ke Pemodal

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |18:39 WIB
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Sampai ke Pemodal
Anggota Komisi III DPR, Abdullah (foto: Okezone)
A
A
A

Senada dengan Abdullah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras.

Henry menilai, sinergi lintas institusi diperlukan untuk menghadapi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara. Bea Cukai, kata dia, memiliki posisi penting dalam mengawasi lalu lintas barang melalui pelabuhan, bandara, dan jalur pengiriman internasional.

Informasi intelijen dari Bea Cukai dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyelundupan, mengembangkan perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Henry mengingatkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap. Aparat harus mampu membongkar jaringan secara menyeluruh, mulai dari kurir dan pengedar hingga bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, serta pihak yang memberikan perlindungan jika terbukti terlibat.

Ia juga mendorong penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum. Penelusuran keuangan dinilai penting untuk memutus sumber pendanaan yang menopang operasional sindikat narkotika.

Selain itu, Henry meminta aparat menindak tegas oknum yang terbukti menjadi pelindung, fasilitator, atau bagian dari jaringan peredaran narkotika. Ia berharap kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya diperkuat melalui pertukaran informasi intelijen, operasi bersama, serta pengawasan jalur rawan penyelundupan.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengungkap dugaan peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifenidil yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Jakarta yang kemudian dikembangkan oleh kepolisian.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 7.862.500 butir tramadol dan triheksifenidil, serta bahan baku seberat 69.272,5 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan 492 juta butir obat.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement