JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta pada 21–25 Oktober 2026. Operasi ini bertujuan membantu menurunkan polusi udara yang berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa OMC merupakan bagian dari penguatan sinergi antara BMKG dan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mitigasi bencana hidrometeorologi serta pemantauan dan pengendalian pencemaran udara. Informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan serta penanganan berbagai persoalan lingkungan perkotaan.
“Khusus dalam aspek kualitas udara, BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan pertukaran data terkait parameter meteorologi dan kualitas udara,” ungkap Faisal, Minggu (25/10/2026).
Saat ini, pemantauan dan analisis kualitas udara, termasuk informasi terkini mengenai PM2.5 serta prediksi hingga tiga hari ke depan, semakin mudah diakses masyarakat melalui aplikasi JAKI. Ke depan, penguatan sistem peringatan dini kualitas udara diupayakan dapat mendukung komunikasi risiko dan tindakan dini masyarakat, terutama kelompok rentan.
Sementara itu, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa pelaksanaan OMC harus berlandaskan kajian meteorologis, kondisi atmosfer, serta kebutuhan operasional. Dengan demikian, OMC diharapkan dapat membantu mendukung mitigasi polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui intervensi terhadap awan untuk memicu hujan.
“Hujan berpotensi membantu membersihkan sebagian partikel pencemar dari atmosfer, meskipun efektivitasnya bergantung pada kondisi cuaca dan karakteristik pencemar. Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang lebih nyaman di tengah suhu udara yang panas,” tutur Seto.