Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Pengamat:

Perbaiki Susduk, Agar Kujungan Kerja DPR Efektif

Sutarmi , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2007 |15:36 WIB
Perbaiki Susduk, Agar Kujungan Kerja DPR Efektif
A
A
A

JAKARTA - Peneliti senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Bivitri Susanti menilai kunjungan kerja anggota dewan ke daerah asal pemilihan perlu dikaji ulang melalui perbaikan susduk.

"Perbaikan tata tertib pola kinerja anggota dewan dan perubahan sistem penganggaran. Untuk kondisi di Indonesia perlu ada perubahan, baik pada susduk sampai pada perubahan sistem penganggaran," ujar Bivitri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Jumat (14/12/2007).

Menurut Bivitri, permasalahan mendasar kunjungan kerja anggota dewan yaitu tidak efektifnya program yang dilakukan para anggota.

Menurutnya, keefektifan kunjungan kerja diukur dari jumlah staf ahli yang ikut dalam kunker tersebut melainkan kunker yang bisa dikatakan efektif yaitu adanya transparansi dan adanya pertanggungjawaban.

"Bagaimana mementuk tim monitoring dan tim evaluasi kunjungan kerja anggota dewan supaya ada pertanggungjawaban dari anggota," katanya.

Untuk itu sebelum melakukan kunjungan kerja, anggota dewan perlu merencanakan secara matang agendanya. Agar pengawasannya mudah dilakukan.

"Kunjungan kerja anggota dewan harus dibuat rencana kerja. Apa betul, ketemu dengan gubernurnya atau benar-benar ketemu dengan masyarakatnya," imbuh dia.

Sedangkan untuk mengetahui kinerja dewan, Bivitri menilai perlu adanya pertanggungjawaban yang transparan. "Setelah kunjungan kerja selesai, lembar pertanggungjawaban diserahkan kesekretariatan untuk divaluasi dan diumumkan secara transparan," katanya.

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement