JAKARTA - Posisi tawar pemerintah Indonesia dalam menanggapi eksekusi mati TKI Yanti Iriyanti memang lemah. Sebab, hukuman tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum di Arab Saudi.
"Hukuman mati yang dijatuhkan terhadap TKI yang berada di Arab Saudi harus mengikuti ketentuan yang berlaku di sana, jadi pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin kepada okezone, Senin (14/01/2008).
Menurut Lukman, jangankan untuk meminta keringanan hukuman, untuk memulangkan jenazah saja, pemerintah tidak bisa melakukan. "Aturan di Arab Saudi memang memberlakukan seperti itu yaitu setiap ada yang meninggal langsung dikuburkan," terangnya.
Seperti diketahui, Yanti Iriyanti, TKI asal Karang Tengah Cianjur, Jawa Barat dihukum mati setelah terbukti bersalah membunuh dan mencuri harta milik majikannya senilai 60 ribu riyal atau sekitar Rp150 juta.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.