Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! 6 Calon TKW Kabur Lompat Jendela dari Lantai 4 PJTKI di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |20:04 WIB
Waduh! 6 Calon TKW Kabur Lompat Jendela dari Lantai 4 PJTKI di Malang
TKP calon PMI kabur. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

KOTA MALANG - Sebanyak enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang. Hal ini membuat kepolisian dari Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan penyebab para PMI itu kabur dari penampungan PJTKI milik PT CKS yang ada di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pihaknya telah menerima aduan enam orang calon PMI yang kabur dari penampungan.

 BACA JUGA:

"Benar, kami menerima pengaduan, ada enam calon buruh migran yang katanya kabur dari PT CKS, terkait kasus ini masih kita selidiki," ucap Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis petang (22/2/2024).

Pihaknya telah memintai keterangan satu orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kabur yakni pekerja migran berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang kabur bersama Lina seorang calon PMI lainnya pada Sabtu (17/2/2024). Hasilnya diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu.

"Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu," ujarnya.

Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Tapi mengenai ketidakbetahannya mengapa, termasuk adakah dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

 BACA JUGA:

"Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut," jelasnya.

Kasus kaburnya lima orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan penampungan PT CKS menjadi kedua yang muncul. Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, yang kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT CKS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement