getting time...

NEWS » News

300 Sekolah di Denpasar Rusak

Senin, 25 Februari 2008 14:58 wib

DENPASAR - Sejumlah 300 gedung sekolah di Denpasar hingga kini kondisinya masih memprihatinkan. Di sisi lain, target pemerintah merampungkan persoalan ini pada akhir tahun 2008 dipastikan molor. Pasalnya, dana rehab masih belum cair.

"Berdasarkan data tahun 2006 terdapat 664 gedung sekolah yang rusak. Saat ini, masih ada 300 bangunan yang belum diperbaiki. Padahal pemerintah menargetkan proses perbaikan rampung pada tahun 2008 ini," ungkap anggota Komisi D DPRD Denpasar, Oktan Hidayat di Denpasar, Bali, Senin (25/2/2008).

Target ini, sambung Oktan, dicanangkan pada 26 April 2006. Saat itu ada kesepakatan (MoU) antara pemkot Denpasar, Pemprov Bali, dan pemerintah pusat untuk bersama-sama memperbaiki sarana pendidikan yang rusak.

Dalam kesepakatan tersebut, dana perbaikan sebesar Rp 35.025.000.000 ditanggung bersama-sama secara proporsional. Pemkot Denpasar 25%, pemprov Bali 25%, dan pusat 50%.

Namun, rencana ini tidak berjalan mulus. Sebab, sharing dana yang disepakati belum turun sepenuhnya. Padahal, diperlukan suntikan dana sebesar Rp 15 M untuk menyelesaikan perbaikan ke-300 gedung sekolah yang rusak.

"Jatah pusat diberikan secara bertahap melalui DAK. Tahun ini, dana alokasi khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp5,4 M. Jadi, diperkirakan target perbaikan fisik sekolah baru tercapai pada tahun 2010," urainya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Denpasar I Gusti Lanang Jelantik ketika dikonfirmasi membantah jika saat ini masih terdapat 300 gedung sekolah yang rusak. Meski demikian, dia tidak dapat memberikan data jumlah gedung sekolah yang rusak.

"Tidak sampai segitu. Tapi nanti akan kami data ulang jumlah sekolah yang masih rusak," ungkapnya.

Di sisi lain, dia mengakui jika target perbaikan gedung sekolah di Denpasar memang tidak dapat dipenuhi. Alasannya sharing dana dari pemerintah pusat belum turun.

"Dana dari pusat belum turun penuh. Hal ini yang menyebabkan target tidak terpenuhi," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Denpasar Mudjiono mengatakan, alasan di atas tidak sepenuhnya benar. Sebab, pemerintah pusat sudah mencicil kewajibannya setiap tahun melalui DAK.

Bahkan, dia menuding pemerintah propinsi sebagai biang tidak terpenuhinya target perbaikan gedung sekolah.
(Muhammad Saifullah /Sindo/jri)