SLAWI - Ribuan ruang kelas sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tegal dalam kondisi rusak. Kondisi itu sangat berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kerusakan itu umumnya menyangkut konstruksi bangunan, kualitas bahan bangunan, dan pondasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Tegal, ,Sartono, Rabu (27/2/2008), mengungkapkan, dari 5.710 ruang kelas yang kondisinya rusak berat sebanyak 1.330 ruangan. Sedangkan, sisanya mengalami rusak sedang dan ringan.
"Ruang kelas tersebut tersebar di seluruh SD Negeri dan swasta," kata Sartono. Dia mengatakan, pada 2008 ini pihaknya akan memperbaiki 334 ruang kelas. Sisanya akan diperbaiki pada tahun anggaran 2009.
Untuk perbaikan ruang kelas itu, Dinas P dan K telah mendapat alokasi dana total sebesar Rp 27,6 miliar. Rinciannya, Rp 4,6, miliar dari APBD II, APBD I Rp 7 miliar dan APBN 16 miliar.
Sartono menjelaskan, kerusakan sekolah sebagian besar terjadi di jenjang SD. Namun, ada pula beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak. Dana untuk perbaikan sekolah juga ada yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
(Kastolani/Sindo/ism)