Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemukul Polisi di Moestopo Masuk DPO

Yuni Herlina Sinambela , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2008 |17:09 WIB
Pemukul Polisi di Moestopo Masuk DPO
A
A
A

JAKARTA - Pemukul Kanit I Kebayoran Baru Ipda Hendriko Manurung saat melintas di sekitar kampus Moestopo, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Selatan.

"DPO bernama John Sembiring, dia dari Aliansi FPR di bawah organisasi Famred," ungkap Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Dicky Sondani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2008).

Dicky mengungkapkan, John bertindak sebagai provokator yang meneriaki "polisi-polisi" di sekitar kampus Moestopo Selasa (27/5) malam lalu.

"Waktu kejadian ada 5 orang mahasiswa juga, tapi tidak tahu apakah mereka menendang dan memukul polisi itu juga," jelasnya.

Selain itu, Kapolsek mengaku pihaknya mendapatkan dukungan dari kepolisian Amerika, Interpol, dan juga polisi Asean. "Mereka memberikan dukungan moril atas kasus ini," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau berhasil ditangkap akan dikenakan pasal 170 dan pasal 351 KUHP.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement