JAKARTA - Alotnya pembahasan RUU Pilpres dikhawatirkan sejumlah pihak akan menghambat pelaksanaan tahapan Pipres 2009.
Sebab, tidak tertutup kemungkinan pengesahan aturan main dalam Pilpres 2009 itu akan molor dari jadwal yang ditentukan.
Di sisi lain, persiapan logistik dan infrastruktur lain untuk menunjang pelaksanaan tahapan Pipres akan menunggu pengesahan RUU Pilpres.
"Ya enggak lah kalau ini menghambat," tegas Mensesneg Hatta Radjasa di sela-sela rapat kerja dengan Pansus RUU Pilpres di ruang Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008).
Penegasan Hatta mengacu pada janji Pansus RUU Pilpres untuk menyelesaikan pembahasan pada akhir masa sidang. "Pansus sudah berjanji akan mengesahkan RUU Pilpres pada tanggal 30 Oktober," ujarnya.
Selain itu, Hatta juga beralasan pemungutan suara dalam Pemilihan Legislatif saja belum dilaksanakan. Sehingga tahapan Pilpres juga belum akan dimulai. "Ini masih sesuai dengan koridor," tukasnya.
(ful)