JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) telah menyetujui penangguhan penahanan Bibit-Chnadra. Malam ini juga kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut akan keluar dari bui.
Tim dari Mabes Polri sudah menjemput Bibit dan Chandra dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Saat ini ini Tim Pencari Fakta (TPF) dan kuasa hukum meluncur ke Mabes Polri untuk menjemput Bibit dan Chadra.
"Kapolri menyetujui, juga malam ini dibebaskan," ujar anggota TPF Amir Syamsudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2009) malam.
Selain mengajukan permohonan penangguhan Bibit-Chandra, TPF juga meminta Kapolri BHD menonaktifkan Kabareskrim Susno Duadji. "Selain penangguhan, kami juga meminta Kabareskrim dinonaktifkan," ungkapnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.