JAKARTA - Gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dilakukan Tim 8 bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian digelar secara tertutup di kantor Dewan Pertimbangan Presiden Jakarta.
Rencananya gelar perkara akan dilangsungkan selama dua jam, dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,
"Gelar perkara tertutup, nanti pukul 21.00 WIB akan ada konferensi pers," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution, Sabtu (7/11/2009).
Gelar perkara ini akan dihadiri penyidik kepolisian serta jaksa peneliti kejaksaan yang tengah menangani perkara dua pimpinan non aktif Bibit dan Chandra. Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Komisaris PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. (dnt)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.