JAKARTA - Sebanyak 50 pengacara siap menjadi simpatisan Ari Muladi. Para pengacara ini diketuai kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso. Puluhan pengacara tersebut membentuk Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi.
"Telah terbentuk tim yang membela Ari dan saya sebagai koordinatornya," ujar Sugeng kepada okezone, Minggu (8/11/09) malam. Sugeng menambahkan, masih banyak pengacara dari luar Jakarta yang siap bergabung dengan dirinya untuk membela Ari Muladi.
Rencanya, tim tersebut akan dibentuk menjadi dua grup. Tim pertama akan mendatangi Mabes Polri untuk menndampingi Ari yang diperiksa. "Grup pertama akan berangkat ke Mabes sekira pukul 10.00 WIB," tandas Sugeng.
Sedangkan tim yang kedua akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban. "Kami akan meminta perlindungan terkait status Ari yang akan diperiksa Mabes," tukasnya. (teb)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan