JAKARTA - Setelah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, mengenai kecurigaan pengambilan sampel darah para peternak Sukabumi pada 2007 silam, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyampaikan klarifikasinya pada Departemen Kesehatan.
Menkes Endang menegaskan pengambilan sampel darah dari peternak di daerah Sukabumi, Jawa Barat, telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait.
Berikut penuturan Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (9/11/2009).
"Tahun 2006 datang peneliti dari Belanda ke Litbang Depkes, untuk melihat apakah kalau sudah ada KLB (kejadian luar biasa) pada unggas maka peternaknya juga terinveksi atau tidak? Saat itu Kapuslitnya dr Erna dan peneliti-penelitinya dari laboratorium," dalam penuturan awalnya.
Kemudian pada tahun 2007, peneliti Litbang Depkes dan Peneliti Belanda tersebut mengambil sampel darah peternak di Sukabumi. Penelitian itu bertujuan ingin mengetahui, apakah para peternak yang bekerja di peternakan akan terinfeksi H1N1 setelah unggasnya terkena virus tersebut.
Penelitian tersebut, kata Menkes, telah mendapat persetujuan dari Komisi Etik Badan Litbang, Depdagri, dan Dinkes Sukabumi. Artinya pengambilan sampel harus mendapatkan persetujuan dari masing-masing peternak daerah Keprek yang akan diambil sampel darahnya.
"Kalau tidak bersedia, maka darah tidak akan kami ambil," katanya.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.