JOMBANG - Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang mengaitkan nama Nurchilis Madjid (Cak Nur) dengan MS Kaban dalam dugaan kasus korupsi, mendapat kecaman dari keluarga Cak Nur di Jombang, Jawa timur. Mereka menuntut Kapolri meminta maaf.
Pernyataan itu diungkapkan Ainul Yaqin, keponakan Cak Nur yang saat ini mengurus Yayasan Waqaf Umat Sejahtera, sebuah yayasan yang didirikan Cak Nur di Desa Mojoanyar, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Dia menilai, pernyataan Kapolri sama sekali tidak berdasar.
Yaqin tak terima dengan pernyataan Kapolri yang menyebut adanya hutang budi antara MS Kaban dengan Candra Hamzah. Sehingga, KPK enggan menindaklanjuti kasus korupsi MS Kaban.
"Kapolri menyebut adanya hutang budi antara MS Kaban dan Candra Hamzah saat pernikahannya dengan Nadia Madjid (puteri Cak Nur). Kami punya kronologinya. Ungkapan kapolri itu tak masuk akal," tegas Yaqin, Senin (9/11/2009).
Dia pun menceritakan kronologis pernikahan Candra Hamzah dengan Nadia Madjid yang terjadi pada 1994 silam, yang pada akhirnya bercerai pada tahun 2001. Adanya tudingan bahwa MS Kaban memberikan uang hasil korupsi saat pernikahan itu, kata dia, tak masuk akal.
"Karena pada tahun itu (1994), MS Kaban itu siapa. Dia belum jadi apa-apa," tandas Yaqin, yang setiap harinya menempati rumah Cak Nur itu.
Ungkapan kapolri yang menyebut nama tokoh berinisal N, yang menjadi mertua Candra Hamzah, dianggapnya sangat menyinggung hati keluarga Cak Nur. Karena meski tak menyebut nama, menurut Yaqin kronologis yang diungkapkan Kapolri sangat jelas menunjuk pada nama Nurcholis Madjid, yang saat ini sudah tiada.
"Kapolri menyebut nama tokoh N yang sudah almarhum. Dan berhubungan dengan Candra Hamzah. Siapa lagi kalau bukan Cak Nur yang ditunjuk Kapolri itu," tukasnya.
Tentu saja, kata Yaqin, ungkapan kapolri yang menyeret nama Cak Nur dalam kasus MS Kaban itu telah menyakiti keluarga. Apalagi di mata keluarga, cendekiawan muslim itu dinilai sangat hati-hati dengan uang bantuan yang diberikan pihak lain untuk yayasan pendidikan yang didirikannya.
"Cak Nur sosok yang sangat hari-hati dengan bantuan-bantuan. Kalau seperti itu (ungkapan kapolri) ada persepsi jika Cak Nur terlibat dalam uang korupsi ini. Kami tak bisa menerima," tandas Yaqin.
Atas ketersinggungan itu, dia meminta Kapolri untuk meminta maaf kepada keluarga besar Cak Nur. Karena menurutnya, sejak lontaran Kapolri itu muncul, keluarga Cak Nur resah. "Kami tak menuntut materi. Kapolri harus minta maaf secara terbuka. Dan menjelaskan semuanya kepada publik," tuntut anak kandung Mukhlisah Madjid, adik kandung Cak Nur ini.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.