(Foto: Koran SI)
JAKARTA - Rencana anggota DPR menggunakan hak angket dalam kasus Bank Century akan pupus karena akan terganjal partai pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR.
Menurut pengamat politik Arbi Sanit, hak angket ini tidak akan lolos, karena isunya menyangkut Presiden Dan Wakil Presiden. "Selama Presiden SBY, hak angket Bank Century tidak akan lolos, apalagi Bank Century isunya membawa Presiden dan Wakil Presiden," ungkap pengamat politik Universitas Indonesia itu saat dihubungi okezone, Senin (16/11/2009).
Selain itu, lanjutnya, komposisi pemerintahan dan DPR mayoritas adalah partai pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Sehingga hal ini dianggap mustahil menggolkan hak angket hingga ke sidang paripurna.
"Ada dua tahapan, yang pertama prosedural dan substansial, dan yang sekarang ini masih prosedural," ungkapnya.
Arbi menegaskan, ini merupakan tahapan awal belum pada intinya. Bahkan dia mengkhawatirkan ada anggota yang akan mundur dengan sendirinya.
"Tahap awal saja mendukung, nanti mereka juga akan mundur," sebutnya. (ton)(ahm)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan