SIDOARJO - Lagi-lagi, adegan syur beredar luas. Kali ini terjadi di Sidoarjo yang pemerannya tak lain Sbn (52), Mantan Kades Sidomojo Kemerahan, Kecamatan Krian dengan Sp(40) yang berprofesi sebagai guru senam warga Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak Kemerahan.
Video adegan mesum berdurasi 6 menit itu sudah beredar di desa setempat beberapa hari ini. Dari informasi yang diperoleh, lokasi adegan mesum itu di kawasan Pacet, Mojokerto. Selain video mesum durasi enam menit itu juga masih ada lagi video mesum yang dilakukan oleh mantan kades itu.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Video mesum mantan kades yang sudah beredar luas itu juga sudah berada ditangan polisi. "Kami masih menyelidiki kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Agung Pribadi mendampingi Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal.
Terungkapnya kasus ini, bermula dari laporan istri Sbn ke Polsek Krian. Dia melaporkan suaminya karena berzina dengan wanita lain. Dari sinilah kemudian polisi mengambil video mesum kades itu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum melapor ke Polsek Krian, Dewi Aminah sudah mendatangi Sp menanyakan terkait video mesum itu. Dalih Sp kepada Siti Aminah, dia diancam kalau tidak dilayani akan dilaporkan. Namun, informasi yang diperoleh polisi perbuatan seperti itu dilakukan dua orang ini lebih dari sekali.
Diduga kuat, Sbn merekam sendiri aksi mesum ini dengan hand phone-nya. Adegan itu dilakukan dalam kamar dengan ranjang berseperai warna putih. Si Cewek menggunakan selimut berwarna merah motif hitam.
Antara Sbn dan Sp sebenarnya sudah sama-sama punya keluarga. Sp tinggal di Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak Kemerahan dan Subandi di Desa Sidomojo, yang bertetangga desa. Video mesum itu dibuat antara empat sampai enam bulan silam.
"Dari informasi yang kami peroleh, rekaman itu dibuat di Pacet. Kami tunggu penyelidikan lebih lanjut, karena beberapa saksi dan pelaku masih akan diperiksa," imbuh Agung Pribadi.
Agung Pribadi menambahkan, istri Sbn sudah melaporkan kasus perzinahan suaminya itu ke Polsek Krian/Polres Sidoarjo, Jumat (20/11/2009). Atas laporan itu, Subandi bakal dijerat dengan pasal 284 (perzinahan). Sedangkan untuk video mesum itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sebenarnya, dalam sepekan ini di Desa Tambak Kemerahan, sudah heboh video mesum mantan kades.
Namun, warga yang tahu video itu beredar luas, tidak berani vulgar membicarakan ulah mantan pimpinan desa itu.
Bahkan kini video mesum itu banyak beredar antar ponsel milik warga Desa Sidomojo dan Tambak Tengah. Ibu-ibu dua dusun itu sudah menggunjingkan video mesum yang melibatkan dua warga setempat.
Ketika polisi mengetahui kejadian ini, sebenarnya sudah berusaha untuk meminta gambar itu. Namun, warga terkesan tertutup karena takut dijadikan saksi.
Kades Sidomojo, Ikhwan Hadi membenarkan kalau Sbn itu mantan kadesnya. Dulu, saat Sbn menjadi Kades, Ikhawan Hadi menjabat sebagai Sekdes. "Saya mengenal lelaki yang ada di video itu itu. Sekarang dia di mana, saya tidak tahu karena sudah lama tidak pernah ketemu," paparnya.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.