o1 o2

Polhukam


Abolisi Tidak Cocok untuk Bibit dan Chandra

Minggu, 22 November 2009 - 20:04 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Wacana tentang langkah hukum untuk penghentian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah terus bermunculan, menjelang pengumuman tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap hasil rekomendasi Tim 8.

Mulai dari penerbitan Surat Keputusan Penuntutan Perkara (SKPP), deponering dari Jaksa Agung hingga kebijakan Presiden untuk mengeluarkan abolisi.

"Kalau abolisi jelas tidak ada relevansinya," kata Pakar Ilmu Hukum Pidana Universitas Parahiyangan Frans Hendra Winarta ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (22/11/2009).

Menurut Frans, abolisi dapat digunakan Presiden untuk menghentikan kasus politik, misalnya pemberian ampunan bagi kesalahan lawan politik pada rezim sebelumnya. Sedangkan tuduhan yang disangkakan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah tindak pidana.

Langkah yang tepat adalah menyerahkan kasus itu ke pengadilan untuk membuktikan apakah sangkaan itu benar atau tidak. "Mau tidak mau, harus dibuktikan di pengadilan," katanya.

Kalaupun Kejaksaan Agung ingin mengeluarkan SKPP, kata dia, tentunya harus didasarkan atas dasar hukum, bukan campur tangan atau intervensi pemerintah. Sebab, sudah jelas UUD 1945 menyatakan kekuasaan kehakiman tidak boleh diintervensi.

Diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan keputusan abolisi atau menghentikan pengusutan dan pemeriksaan perkara terkait permasalahan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, layak dipertimbangkan Presiden SBY.
(Adam Prawira/Koran SI/lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • o3 o4