Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abolisi Tidak Cocok untuk Bibit dan Chandra

Adam Prawira , Jurnalis-Minggu, 22 November 2009 |20:04 WIB
Abolisi Tidak Cocok untuk Bibit dan Chandra
A
A
A

JAKARTA - Wacana tentang langkah hukum untuk penghentian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah terus bermunculan, menjelang pengumuman tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap hasil rekomendasi Tim 8.

Mulai dari penerbitan Surat Keputusan Penuntutan Perkara (SKPP), deponering dari Jaksa Agung hingga kebijakan Presiden untuk mengeluarkan abolisi.

"Kalau abolisi jelas tidak ada relevansinya," kata Pakar Ilmu Hukum Pidana Universitas Parahiyangan Frans Hendra Winarta ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (22/11/2009).

Menurut Frans, abolisi dapat digunakan Presiden untuk menghentikan kasus politik, misalnya pemberian ampunan bagi kesalahan lawan politik pada rezim sebelumnya. Sedangkan tuduhan yang disangkakan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah tindak pidana.

Langkah yang tepat adalah menyerahkan kasus itu ke pengadilan untuk membuktikan apakah sangkaan itu benar atau tidak. "Mau tidak mau, harus dibuktikan di pengadilan," katanya.

Kalaupun Kejaksaan Agung ingin mengeluarkan SKPP, kata dia, tentunya harus didasarkan atas dasar hukum, bukan campur tangan atau intervensi pemerintah. Sebab, sudah jelas UUD 1945 menyatakan kekuasaan kehakiman tidak boleh diintervensi.

Diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan keputusan abolisi atau menghentikan pengusutan dan pemeriksaan perkara terkait permasalahan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, layak dipertimbangkan Presiden SBY.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement