Foto: Koran SI
JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hidayat mengaku jumlah kekayaan yang dimiliki sebesar Rp128 miliar.
Menurut dia, kekayaan tersebut berasal dari aset bergerak maupun tidak bergerak. "Aset tanah, rumah, saya kan pengusaha properti," kata MS Hidayat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Laporan kekayaan ini akan diverifikasi oleh tim KPK selama dua minggu ke depan. Dia pun mengajak seluruh menteri untuk segera melaporkan kekayaan ke KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dari KKN.
"Menurut pimpinan KPK masih belum terlambat (melapor) karena masih ada waktu," kata dia.
Sebelumnya, tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sudah lebih dulu melaporkan kekayaannya. Mereka adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ernst Evert Mangindaan, Menteri Pertanian Suswono, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta. (kem)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan