JAKARTA - Guna mendorong reformasi Polri, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) mendesak agar lembaga penegak hukum itu ditempatkan di bawah naungan Departemen Dalam Negeri.
Tuntutan ini bertolak dari kinerja Polri yang tak kunjung membaik pascareformasi. Salah satunya dalam kasus pencatutan nama Nurcholis Madjid terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Polri harus melakukan reformasi internal dan di reposisi (lebih di sipilkan lagi), yang penerjemahannya secara struktural dapat dengan menempatkan Polri di bawah Departemen Dalam Negeri seperti yang terjadi di negara-negara maju," ujar Ketua Umum PB HMI Arip Musthofa, kepada okezone, Senin (23/11/2009).
Permintaan maaf Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kepada keluarga almarhum Nurcholish Madjid, menurut Arip, tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Harus ada langkah konkrit guna menjamin insiden serupa tak terulang di masa depan.
"Ketidakprofesionalan tersebut dapat didorong oleh dua hal, yakni conflict of interest dan arogansi kepolisian," imbuhnya.
Arip menambahkan, sejatinya Kepolisian wajib menjadikan kasus Bibit-Chandra sebagai bahan pembelajaran untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.