o1 o2

Nusantara


Bea Cukai Polonia Gagalkan Peredaran 43 Kg Ganja

Rabu, 25 November 2009 - 02:16 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Adela Eka Putra Marza - Okezone

MEDAN - Petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan berhasil menggagalkan peredaran ganja melalui bandara internasional di Sumatera Utara tersebut. Petugas mengamankan sebanyak 43 kg daun ganja kering.

Kepala Satuan Narkoba Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang membenarkan penangkapan peredaran ganja tersebut. "Petugas Bea Cukai Polonia telah menyerahkannya ke Poltabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ganja tersebut diamankan petugas saat melintasi pemeriksaan melalui mesin X-Ray," jelasnya kepada okezone saat dijumpai Selasa (24/11/2009).

Paket ganja itu sendiri akan dikirim ke Jakarta melalui kargo maskapai penerbangan milik Garuda Indonesia. Awalnya petugas mencurigai salah satu paket yang akan dikirim tersebut. Saat diperiksa, ternyata paket itu berisikan daun ganja kering.

Namun pemiliknya tidak diketahui, hanya ada alamat pengirim yang berasal dari kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, pihak Poltabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik barang terlarang itu.
(hri)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Selasa, 09 Februari 2010 22:18 wib

    Parah.. Bapak di Berebes Perkosa Tiga Anaknya

  • Selasa, 09 Februari 2010 21:02 wib

    Berkabung Gempa, Imlek di Padang Tanpa Barongsai

  • Selasa, 09 Februari 2010 20:17 wib

    Motif Penembakan Anggota Polisi Diduga Dendam

  • o3 o4