JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Satu pelaku inisial AS dan barang bukti ganja seberat 2,1 Kg diamankan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Kami berhasil mengamankan tersangka inisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, dengan barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja," ujar PS Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora pada Rabu, 22 Oktober 2025 kemarin.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Fetra Hariandja)