Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

30 Kg Ganja Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Polsi Tangkap Bandar dan Kurir

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |16:45 WIB
30 Kg Ganja Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Polsi Tangkap Bandar dan Kurir
Polisi sita 30 Kg ganja yang dikirim lewat jasa ekspedisi dan menangkap bandar serta kurirnya (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 30 Kg ganja dari bandar narkoba dan kurir yang ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi.

"Melakukan kordinasi dengan pihak ekspedisi tersebut, kemudian tim melakukan control delivery dari gudang ekspedisi ke alamat yang tertera di resi," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

Barang haram itu diamankan saat polisi berhasil menangkap dua orang berinisial R dan AF di pinggir Jalan Bahari, Jakarta Utara. Ganja yang dikirim dari Medan tersebut disimpan dalam boks container yang hendak diedarkan di Jakarta.

"Setelah digeledah didapatkan ganja tersebut di dalam boks kontainer dan mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang bernama Bhegeng (DPO)," ujarnya.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirnakorba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan bandar dan kurir ganja 30 Kg tersebut ditangkap pada Rabu 17 Juli 2024. Dua orang tersebut ialah pria berinisial R dan AF.

"Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya," kata Donald.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement