Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Sulsel

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |16:00 WIB
Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Sulsel
Polisi gagalkan peredaran 6 kg sabu di Sulsel (Foto : MNC Media/Abdoellah N)
A
A
A

MAKASSAR - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menangkap 4 orang.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama pada Jumat 12 Juli 2024, terhadap MRC alias AN dan temukan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 2.36 gram. Sabu tersebut di peroleh dari IH Alias ID.

Anggota kemudian mengamankan ID pada Sabtu 13 Juli 2024, dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Berdasarkan tersangka ID, narkotika tersebut diperoleh dari PH.

"PH kemudian berhasil diamankan, pada Selasa 16 Juli 2024. Dari keterangan PH, Narkotika diserahkan kepada ID. Sabu itu diperoleh dari NW," ujar Restu saat merilis kasus tersebut, di Mapolres Pelabuhan Makassar, didampingi Kabid Labfor, Kasat Narkoba AKP Baktiar dan Kasi Humas Iptu Hasrul, Sabtu 20 Juli 2024, malam.

Selanjutnya, pada Rabu 17 Juli 2024, anggota berhasil mengamankan NW di salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar. Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontir terhadap kedua pelaku yakni PH dan NW.

Dari hasil interogasi tersebut lanjut Restu, diketahui masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Selayar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement