JAKARTA - Salah satu pimpinan non aktif KPK, Chandra M Hamzah menyambut baik keputusan Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP).
"Alhamdulillah...Mudah-mudahan ke depan tidak ada kriminalisasi lagi," kata Chandra saat diwawancarai wartawan melalui ponsel pribadinya di Jakarta, Senin (30/11/2009).
Chandra kemudian mengucapkan terimakasih kepada media dan semua pihak yang sudah mendukung KPK untuk melawan perbuatan kriminalisasi.
Lantas jika sudah keluar SKPP, maka logikanya Chandra akan kembali menjabat di KPK. Apa tanggapan Chandra atas hal itu? "Konsekuensi logis demikian. Tapi, keppres belum keluar. Jadi satu-satu aku masih jadi saksi di pengadilan Antasari," paparnya.
Chandra juga mengaku tidak memiliki target khusus jika dirinya benar-benar sudah kembali menjabat sebagai pimpinan KPK.
(ahm)