o1 o2

Polhukam


Diumumkan Bareng, Formula Kasus Bibit-Chandra Sama

Senin, 30 November 2009 - 18:17 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Fahmi Firdaus - Okezone
foto: Heru Haryono/okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung secara bersama mengumumkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atas nama Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Meskipun berkas Bibit baru diserahkan Kejaksaan hari ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Meski berkasa Bibit baru masuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, namun karena perkara yang sama sehingga rumusan formulasinya tidak berbeda dengan berkas Pak Chandra," kata Jampidsus Kejagung Marwan Effendi.

Ini dikatakan Marwan dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Sementara itu berkas Chandra, lanjut Marwan, sejak Jumat 27 November lalu sudah diteliti.

"Untuk Bibit tinggal menyamakan saja. Makanya kajari Jaksel menyanggupi paling lambat pukul 12 nanti malam pertimbangan hukum sudah selesai. Sehingga besok SKPP tinggal ditandatangani saja," tandasnya.
(kem)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 07:01 wib

    LPS, Bank Mutiara & Nasabah Century Dipertemukan

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:49 wib

    Tersangka Century Bisa Dihukum Mati

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • o3 o4