getting time...

KPK Siap Sambut Bibit-Chandra

Insaf Albert Tarigan - Okezone
Senin, 30 November 2009 19:10 wib

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dikeluarkannya surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung. Terkait SKPP itu KPK pun siap menyambut dua pimpinan yang sempat dirundung masalah hukum.

"Kami siap menyambut Pak Bibit dan Chandra," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Namun lanjut Johan, penyambutan Bibit dan Chandra akan dilakukan setelah proses penghentian kasus Bibit dan Chandra sudah dikeluarkan Keppres.

Sekadar diketahui Kejaksaan Agung tadi sore mengeluarkan SKPP dalam kasus Bibit dan Chandra. Menurut Jampidsus Marwan Effendy, dihentikannya penuntutan terhadap Bibit dan Chandra salah satunya karena aspek yuridis.

Selain itu alasan lain dihentikannya kasus Bibit-Chandra karena adanya aspek sosiologis.

"Pertama adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diadukan ke pengadilan, karena lebih banyak mudarat dari manfaatnya," terang Marwan.
(ahm)

  • suliwa » 0 Tanggapan
    Nah gitu donk yang bener. Jangan sok ngotot gitu. Buat apa dilanjutkan klo kasus itu mirip sinetron.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.