Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siap Sambut Bibit-Chandra

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Senin, 30 November 2009 |19:10 WIB
KPK Siap Sambut Bibit-Chandra
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dikeluarkannya surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung. Terkait SKPP itu KPK pun siap menyambut dua pimpinan yang sempat dirundung masalah hukum.

"Kami siap menyambut Pak Bibit dan Chandra," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Namun lanjut Johan, penyambutan Bibit dan Chandra akan dilakukan setelah proses penghentian kasus Bibit dan Chandra sudah dikeluarkan Keppres.

Sekadar diketahui Kejaksaan Agung tadi sore mengeluarkan SKPP dalam kasus Bibit dan Chandra. Menurut Jampidsus Marwan Effendy, dihentikannya penuntutan terhadap Bibit dan Chandra salah satunya karena aspek yuridis.

Selain itu alasan lain dihentikannya kasus Bibit-Chandra karena adanya aspek sosiologis.

"Pertama adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diadukan ke pengadilan, karena lebih banyak mudarat dari manfaatnya," terang Marwan.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement