o1 o2

Polhukam


KPK Siap Sambut Bibit-Chandra

Senin, 30 November 2009 - 19:10 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Insaf Albert Tarigan - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dikeluarkannya surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung. Terkait SKPP itu KPK pun siap menyambut dua pimpinan yang sempat dirundung masalah hukum.

"Kami siap menyambut Pak Bibit dan Chandra," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Namun lanjut Johan, penyambutan Bibit dan Chandra akan dilakukan setelah proses penghentian kasus Bibit dan Chandra sudah dikeluarkan Keppres.

Sekadar diketahui Kejaksaan Agung tadi sore mengeluarkan SKPP dalam kasus Bibit dan Chandra. Menurut Jampidsus Marwan Effendy, dihentikannya penuntutan terhadap Bibit dan Chandra salah satunya karena aspek yuridis.

Selain itu alasan lain dihentikannya kasus Bibit-Chandra karena adanya aspek sosiologis.

"Pertama adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diadukan ke pengadilan, karena lebih banyak mudarat dari manfaatnya," terang Marwan.
(ahm)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4