o1 o2

Polhukam


SKPP Keluar, Bibit & Chandra Apresiasi Tim 8

Selasa, 1 Desember 2009 - 16:52 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Fahmi Firdaus - Okezone
Bibit dan Chandra saat hadiri sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah ditandatangani Kajari Jakarta Selatan Untung Arimuladi.

Usai penandatanganan, Bibit dan Chandra mengucapkan terima kasih terutama untuk masyarakat.

"Terima kasih kepada Kejari, masyarakat dan aspirasi kehadiran masyarakat sehingga menghentikan perkara kepada saya, karena saya tidak berbuat seperti yang dituduhkan," ujar Bibit di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2009).

Tak jauh berbeda dengan Bibit, Chandra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama menemukan keadilan. "Salah satunya Tim 8 yang memberikan rekomendasi sehingga bergulir dikeluarkannya SKPP," tandas dia.

Selanjutnya, salah satu kuasa hukum Chandra dan Bibit, Luhut Pangaribuan juga mengapresiasikan hal serupa kepada Tim 8.

"Pak Chandra maupun Pak Bibit tidak melakukan tuduhan itu. Tak ada satu pun bukti. Kita akan mempelajari dahulu SKPPnya. Kita juga apresiasi dengan Tim 8," pungkasnya.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4