Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Anggodo Belum Terpikir Praperadilan SKPP

Frida Astuti , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2009 |06:33 WIB
Kubu Anggodo Belum Terpikir Praperadilan SKPP
Anggodo Widjojo. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Usai dihentikannya kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah lewat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung, mencuat wacana praperadilan atas SKPP tersebut untuk pihak yang tak puas.

Namun kubu Anggodo Widjojo, selaku pihak yang berseberang dengan kasus Bibit-Chandra mengaku belum memikirkan hal tersebut.

†Kami belum memikirkan praperadilan (SKPP)," tegas kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, saat dihubungi okezone, Selasa (1/12/2009) malam.

Sejauh ini, pihaknya baru memikirkan bagaimana kasus Anggodo juga bisa dihentikan. Menurutnya, SKPP juga bisa diberikan pada kasus kliennya.

Menanggapi SKPP kasus Bibit-Chandra, Bonaran tidak menganggapnya istimewa. "Biasa saja, tidak luar biasa,� tukasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement