getting time...

Komnas HAM: Nadia Berhak Ganti Jenis Kelamin

Muhammad Saifullah - Okezone
Jum'at, 25 Desember 2009 08:55 wib

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mempersoalkan pilihan Agus Widoyo (30) berganti status jenis kelamin menjadi perempuan.

Bahkan, keputusan tersebut tidak boleh dihalang-halangi karena merupakan hak individu yang harus dihormati semua pihak.

“Dari segi HAM, ya tergantung individu, kalau yang bersangkutan sudah tidak nyaman jadi laki-laki dia boleh saja menggunakan haknya untuk berganti jenis kelamin,” ujar Komisioner Komnas Ham Nur Cholish saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Jumat (25/12/2009).

Cholish kembali menegaskan, pilihan berganti jenis kelamin merupakan hak individual, karena yang menjalani hidup adalah pribadi yang bersangkutan. “Kita boleh berpendapat apa pun,” ujarnya.

Keputusan Agus berganti jenis kelamin menjadi perempuan sempat menuai kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perbuatan itu tidak selayaknya dilakukan. Rencananya MUI bakal melaporkan hakim Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah, yang mengabulkan permohonan Agus ke Komisi Yudisial.
(ful)

  • upie » 0 Tanggapan
    Jadi agus ato nadia toh yang penting gimana dia bisa bertanggungjawab dengan dirinya sendiri karena ini bukan keputusan yang gampang buat dia...tapi aku salut loh ma mba nadia....smangat ya sister......
    Beri Tanggapan Laporkan
  • elva edison » 0 Tanggapan
    kiamat udah dekat, tanda-tanda nya da mulai muncul.........
    Beri Tanggapan Laporkan
  • maya » 0 Tanggapan
    Kalau Nadia masih beragama Islam Dia harus mengikutu fatwa MUI, karena Representatif dari NU, Muhammadiyah, PERSIS DLL. kalo gak mau diatur ya karepmu, di akhirat ga ada komnas HAM, Kalo masuk Neraka ( ko masih percaya ) apa KOMNAS HAM bisa bela, di aja binging
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.