Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontras Nilai Pelaporan Susno Pengalihan Isu

Ajat M Fajar , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2010 |14:20 WIB
Kontras Nilai Pelaporan Susno Pengalihan Isu
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji akhirnya melaporkan Bambang Widodo Umar ke Polres Jakarta Pusat. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pelaporan tersebut merupakan pengalihan isu.

Ini diungkapkan penggiat Kontras Haris Azhar dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta, Selasa (5/1/2010).

“Kami khawatir bahwa pelaporan ini merupakan upaya pengalihan isu atas persoalan utama, yaitu penuntasan kasus dugaan korupsi Bank Century,” kata Haris.

Dia menjelaskan, tindakan pelaporan yang dilakukan Susno juga tidak tepat. “Hal ini didasarkan pada fakta, bahwa Bambang Widodo sebagai warga negara Indonesia memiliki kapasitas untuk memberikan pendapatnya. Sebagaimana dijamin UUD 1945 pasal e,” tuturnya.

“Pendapat saudara Bambang Widodo Umar merupakan penegasan atas diskursus yang ada di masyarakat yaitu cicak versus buaya. Di mana dalam kasus tersebut, saudara Susno merupakan individu yang kontroversial. Oleh karenanya tuduhan Susno lebih terkesan upaya pengekangan atas hak individu Bambang,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Haris, Kontras merekomendasikan agar Polri tidak menindaklanjuti pelaporan Susno Duadji atas tuduhan Bambang yang telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami juga mendukung Polri mengambil momentum cicak versus buaya, atau dugaan kasus korupi Bank Century ini untuk melakukan perbaikan institusional Polri,” tukasnya.

“Salah satunya dengan tidak memberikan jabatan strategis terhadap perwira-perwira Polri yang tidak menghormati HAM, dan syarat dengan indikasi korupsi,” lanjutnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement