JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setuju dengan sistem Evaluasi Belajar Tahap Akhir dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebta- Ebtanas) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, sistem Ebta dan Ebtanas memunculkan peran guru dalam pendidikan dan kelulusan. Dia mengungkapkan, UN memang harus diubah karena sistem UN mempunyai banyak efek buruk.
”Namun,kalau ingin perubahan itu harus ada perancangan sistematis. Kemudian, guru juga diajak bicara untuk menentukan sistem penilaian pengganti UN,” papar Sulistyo kepada Harian Seputar Indonesia(SI) di Jakarta kemarin.
Seperti diberitakan kemarin, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengusulkan agar UN dikembalikan lagi ke sistem lama, yaitu melalui Ebta dan Ebtanas.
Kepala Balitbang Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, sistem Ebta dan Ebtanas mampu menjawab sekaligus menjadi solusi atas kontroversi persoalan UN yang terus mencuat di tengah masyarakat.
Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyebutkan, ada dua kebutuhan yang mampu dipenuhi dari sistem Ebta dan Ebtanas, yakni Ebta mampu menjawab persoalan otonomi atau kewenangan guru dalam meluluskan siswanya serta Ebtanas mampu memenuhi standar nasional.
Namun demikian, Sulistyo berpendapat, jika Balitbang Kemendiknas mengusulkan dimunculkannya kembali Ebta dan Ebtanas, jangan hanya perubahan nama saja.
Menurut dia,yang terpenting adalah perubahan sistem yang berbeda dengan UN. ”Karena itu, Juli 2010 sudah harus mulai dirancang pengganti UN,” tandasnya. Sulistyo menjelaskan, UN memang harus diubah. Sebab, UN mempunyai dampak sangat negatif terhadap dunia pendidikan.
Anak didik terpaksa diberi pelajaran yang hanya mengerjakan soal-soal agar bisa lolos UN. ”Mata pelajaran ekstrakurikuler, pendidikan sikap jadi diabaikan karena anak didik hanya belajar menyelesaikan soal-soal.
Hal itu menurunkan kualitas pendidikan,” paparnya. Efek lain adalah guru tidak lagi dihormati karena yang menentukan kelulusan adalah pemerintah melalui nilai yang berstandar nasional. ”Bahkan ada juga di Kendal (Jawa Tengah),yang gara-gara UN, seorang guru dikasuskan di Pengadilan. Ini kanlucu ketika akhirnya dunia peradilan ikut menentukan pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai masyarakat dan pemerintah juga telah menghakimi sekolah yang tidak mampu meluluskan banyak siswanya. Terlebih lagi, masyarakat tidak akan menyekolahkan anakanaknya pada sekolah yang gagal dalam UN. Imbasnya, lambat laun sekolah tersebut dapat tutup.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin NS mengatakan, perubahan format UN menjadi sistem Ebta dan Ebtanas membutuhkan kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Kajian tersebut untuk mencari hambatan-hambatan dari pelaksanaan evaluasi pendidikan yang telah dijalankan.
“UN tahun ini kanbelum terlaksana,sebaiknya perubahan format menunggu UN lalu evaluasi secara menyeluruh di mana hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya,” ujar Mahyuddin.
Dia mengatakan, tidak akan mungkin melakukan sebuah perubahan dalam penyelenggaraan sistem evaluasi pendidikan tanpa dilaksanakan kajian-kajian yang komprehensif. Dia pun melanjutkan sistem Ebta dan Ebtanas pun tidak luput dari berbagai macam kekurangan.
Sistem tersebut belum mampu menggambarkan peta dan kondisi pendidikan. “Ada standar-standar pendidikan yang tidak bisa kami nilai dari sistem tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan Lody Paat mengatakan, pemerintah harus memikirkan secara matang perubahan format penyelenggaraan evaluasi pendidikan. Meskipun tidak menyetujui pelaksanaan UN, Lody mengatakan perubahan format tersebut jangan sampai dilakukan dengan reaktif atau terburu-buru.
“Pemerintah seharusnya memberikan respons reflektif bukan respons reaktif terkait kritik terhadap UN. Jadi, perubahan harus dilakukan melalui kajian yang mendalam karena ini menyangkut kepentingan jutaan anak sekolah. Jangan hanya dipikirkan dua atau tiga bulan lalu diubah,” ujarnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.