JAKARTA - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk tingkat SD hingga SMA/sederajat, sebagai antisipasi meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19.
"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Racman dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).
Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
Ilustrasi UN (Okezone)