tragedi sukhoi

Pencemaran Situ di Depok Ganggu Kualitas Air Tanah

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Selasa, 27 April 2010 23:09 wib
Setu Rawa Besar
Setu Rawa Besar

DEPOK – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok kembali mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap dua situ terkait pencemaran bahan-bahan kimia berbahaya. Kedua situ tersebut yakni Situ Gadog di Kecamatan Cimanggis dan Situ Pladen di Kecamatan Beji.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Rahmat Subagyo mengatakan, pencemaran tersebut indikator pencemaran tersebut diukur berdasarkan angka Biologycal Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) yang tinggi. Secara standar, nilai BOD adalah 6 mg/liter sedangkan COD standar adalah 50 mg/liter.

”BOD merupakan kebutuhan oksigen terhalagi bahan-bahan organik. BOD menjadi tinggi karena banyaknya limbah berupa feses atau kotoran manusia masuk ke situ. Sedangkan COD adalah kondisi oksigen yang terhambat karena zat kimia. COD menjadi tinggi karena limbah kimia, seperti larutan sabun dan detergen mengalir ke situ,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/4/2010).

Rahmat mengungkapkan, tingkat pencemaran BOD Situ Gadog misalnya, adalah sebesar 450,42 mg. Sedangkan jumlah COD mencapai 149,22 mg. Sama halnya dengan Situ Pladen, di mana angka BOD dan COD sebesar 87,58 mg dan 110,16 mg. Kedua situ tersebut juga tercemar sejumlah bahan kimia di antaranya, mangan, barium, seng, amonia, klorida, dan besi.
 
”Kedua situ ini menyebabkan air tanah yang ada tidak bisa dimanfaatkan. Jangankan untuk dikonsumsi langsung oleh warga, air di kedua situ ini juga tak boleh dipakai untuk mandi maupun mencuci pakaian, karena bisa gatal–gatal juga,” katanya.

Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok pernah menyebutkan situ–situ lainnya yang juga tercemar oleh bahan kimia maupun bakteri E–Coli, yakni Situ Rawa Besar, dan Situ Cilangkap yang diduga tercemar oleh pabrik plastik. Depok memiliki 26 situ di 11 kecamatan, namun rata–rata kini dalam kondisi yang masih memprihatinkan.
(ram)