Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Suap Pemkot Bekasi

KPK Akan Periksa 8 Pegawai Pemkot Bekasi

Siti Ruqoyah , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2010 |15:12 WIB
KPK Akan Periksa 8 Pegawai Pemkot Bekasi
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih terus diselidiki. KPK menjadwalkan memanggil delapan saksi dari Pemkot Bekasi.

“Ada delapan orang PNS Pemkot Bekasi yang akan dipanggil KPK sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).

Kedelapan saksi tersebut di antaranya Agus Santoso, Muhammad Kosim, Adi Rosadi, Sutarman, Jufri Bota, Edi Muhamad, Hadiat, dan Haidil.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan pejabat Pemkot bernama Herry Suparjan dan Heri Lukman sebagai tersangka. Dua auditor BPK III, Suharto dan EH juga sudah menjadi tersangka.

Dari tangan Suharto, KPK menyita uang sebesar Rp200 juta, sementara Rp72 juta ditemukan di tempat berbeda.
(ton)

(M Budi Santosa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement