JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung mengaku sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 11 Februari lalu.
"Saya sudah menyerahkan 11 Februari lalu," ujar Pramono melalui pesan singkat kepada okezone, Kamis (15/7/2010).
Pram mengaku pada tanggal 11, dia sendiri yang menyerahkan kepada Pimpinan KPK Haryono Umar. Itu berarti KPK tidak teliti mendata siapa saja anggota dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan, termasuk mendata dirinya.
"Iya dan meraka sudah membuat statemen mengenai hal tersebut," kata dia.
Berdasarkan data dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dua Wakil Ketua DPR diketahui belum menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK. Yaitu Pramono Anung & Taufik Kurniawan.
Pramono Anung, terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2002 dengan jumlah kekayaan Rp8.479.567.737 miliar dan USD75.125. Sementara Taufik Kurniawan pada tahun 2004 dengan harta yang dimiliki sebesar Rp2,7 miliar.
Adapun Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Anis Matta, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sudah mendaftarkan LHKPN sejak 2009 lalu.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.