JAKARTA - Tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi hari ini telah menyerahkan hasil kerja mereka kepada Ketua MK Mahfud MD.
Saat menyampaikan laporan, Tim diwakili Ketua Refly Harun, Saldi Isra, dan Bambang Widjojanto. Sayangnya, usai pertemuan selama satu setengah jam di ruangan Mahfud, Tim menolak menyampaikan isi pembicaraan atau menjelaskan hasil penyelidikan mereka selama sebulan.
"Karena anggota Tim tidak lengkap, Bang Buyung masih sidang dan Pak Bambang Harymurti lagi dalam perjalanan dari Denpasar," kata Saldi kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2010).
Namun Saldi berjanji, keterangan pers mengenai hasil investigasi akan disampaikan Ketua MK besok pagi pukul 09.00 WIB di Gedung MK.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.