Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Belum Terima Laporan Kekayaan Hakim MK

Taufik Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2010 |20:02 WIB
KPK Belum Terima Laporan Kekayaan Hakim MK
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Sebagai penyelenggara negara, Akil terakhir melapor pada 2002 ketika masih menjabat sebagai anggota DPR.

“Pak Akil Mochtar terakhir melapor sebagai Anggota DPR tahun 2002. Selama menjabat sebagai Hakim MK belum pernah melapor,” ujar Direktur LHKPN KPK, Cahya Hadianto Harefa, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (31/12/2010).

Data yang diakses dari LHKPN di KPK, tercatat total kekayaan Akil sebesar Rp3,463 miliar.

Rincian harta kekayaan Akil, berupa sebuah tanah dan bangunan sebesar di Pontianak, Kalimantan Barat sebesar Rp2,06 miliar. Akil tercatat juga memiliki logam mulia senilai Rp408,875 juta.

Akil juga memiliki harta berupa investasi di bidang peternakan, perkebunan, dan pertanian sebesar Rp30 juta.

Selain itu, Akil memiliki harta berupa Giro dan setara kas lain sebesar Rp512 juta dan US4.514, serta alat transportasi sebesar Rp346,5 juta.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement