JAKARTA - Istri Muhammad Umar, Rahmat Sulistyo alias Fransisca Anastasya Oktaviany alias Icha, rencananya akan dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya. Namun pihak Polsek Jatiasih membatalkannya.
"Sementara ini Icha masih ditahan di Polsek. Hal ini atas kebijaksanaan Kapolsek," kata Panitreskrim Polsek Jatiasih Aiptu Sentot Trihandoko saat dihubungi okezone, Senin (18/4/2011).
Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada rencana untuk memindahkan wanita "jadi-jadian" ini ke Mapolda Metro Jaya.
Lagipula, pada hari ini berkas tahap pertama kasus pemalsuan dokumen yang menyeret Rahmat alias Icha akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Jumat 15 April lalu, pihak Mapolda Metro Jaya memberitahukan jika tersangka akan dipindahkan ke ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Alasannya, fasilitas tahanan di Mapolsek Jatiasih tidak memadai.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.