PADANG- Budayawan Sumatera Barat Wisran Hadi telah mengecek sejarah keturunan Kerajaan Pagaruyung, bahwa E Suharto tidak ada dalam sisilah generasi Pagaruyung.
“Nama E Suharto dalam sisilah itu sudah kami cari, namun tidak dalam daftar sislah kerajaan,” ujarnya pada okezone, Selasa (3/5/2011).
Dia bahkan bingung dari mana E Suharto mendapatkan informasi harta Pagaruyung yang dipinjam oleh Malaysia mencapai Rp350 triliun, nilai ini dikonversikan dengan harga emas saat ini. Pasalnya utang emas tersebut sudah terjadi pada 1955.
“Informasi soal harta karun itu memang saya dengar namun lain bentuknya. Dulu waktu Perang Padri memang ada 30 ekor kuda beban mengangkut emas, namun itu hilang di rawa-rawa. Kami tidak tahu apakah itu emas sampai di Malaysia atau hilang di rawa-rawa,” kata Wisran yang juga suami Raudha Thaib, ahli waris Pagaruyung.
Jadi informasi ini masih harus dilakukan pengecekan. Sementara ahli waris Kerajaan Pagaruyung, Raudha Thaib ragu dengan E Suharto, pasalnya apakah namanya itu asli atau samaran.
“Kita masih ragu soal Suharto itu, bisa jadi orang Minang yang merantau di luar namanya diganti atau menyamar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Surat Kabar Kontan edisi Minggu 2 Mei 2011, menyebutkan seorang WNI E.Suharto menyatakan adanya dokumen resmi perjanjian Malaysia-Indonesia tentang peminjaman emas oleh Malaysia ke Indonesia.
Dokumen itu disimpan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Dan salinannya tersimpan di sebuah bank di Swiss.
(Kemas Irawan Nurrachman)