Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi dan PM Malaysia Bicarakan Perlindungan Pekerja Migran hingga Diskriminasi Sawit

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |14:34 WIB
 Presiden Jokowi dan PM Malaysia Bicarakan Perlindungan Pekerja Migran hingga Diskriminasi Sawit
Presiden Jokowi bersama PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto : Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin. Pada pertemuan itu, Kepala Negara membincangkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), diskriminasi sawit, hingga rencana dibentuknya Travel Corridor Arrangement (TCA).

"Saya menyampaikan apresiasi penghargaan atas kerjasama perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi dan saya kembali menitipkan WNI di Malaysia kepada pemerintah Malaysia dan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, saya menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan MoU-MoU baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Baca juga:  Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia Sudah Tembus, Ini Penampakannya

Menurut Jokowi, kedua negara juga perlu membangun One Channel System agar masalah penempatan tenaga kerja dapat dilakukan secara lebih baik untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia.

"Yang kedua juga mengenai isu sawit. Indonesia akan terus berjuang untuk melawan diskriminasi terhadap sawit dan perjuangan tersebut akan lebih optimal jika dilakukan bersama dan Indonesia mengharapkan komitmen yang sama dengan Malaysia mengenai isu sawit ini," tuturnya.

Baca juga:  2 Sengketa Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia Selesai Pekan Depan

Ketiga, lanjut Jokowi, Indonesia menyambut baik kesepakatan dibentuknya TCA kedua negara dan mengenai pemberlakuan TCA tersebut akan dikomunikasikan kemudian.

"Saya juga menyampaikan pentingnya ASEAN segera menyelesaikan ASEAN Travel Corridor Framework (ATCF) dan di masa sulit seperti ini menjadi kepentingan ASEAN untuk terus menunjukkan soliditas," jelas dia.

Sementara itu, PM Muhyiddin menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah memudahkan proses deportasi pekerja migran yang bekerja secara tidak sah di Malaysia.

"Saya telah memohon kepada Bapak Presiden supaya Perwakilan Indonesia di Malaysia dapat mewar-warkan Program Rekalibrasi Pulang (PRP) dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK) yang sedang berlangsung sehingga 30 Juni 2021," jelas Muhyiddin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement