Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SDA Manfaatkan Kemenag untuk Jadi Ketum PPP?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2011 |08:15 WIB
SDA Manfaatkan Kemenag untuk Jadi Ketum PPP?
Suryadharma Ali (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) diduga memanfaatkan Kementerian Agama untuk menghimpun dukungan di daerah agar dapat terpilih kembali sebagai Ketua Umum PPP periode berikutnya.
 
Informasi yang dihimpun okezone, Rabu (23/6/2011), SDA yang juga Menteri Agama tersebut diduga mengangkat Kepala Dinas Kemenag di daerah yang mendapat restu dari Ketua DPW PPP di daerah tersebut.
 
“Secara organisasi, ini memungkinkan untuk melakukan itu,” kata Ketua Departemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PPP Yuyon Ali Fahmi, kepada okezone, Rabu (22/6/2011) malam.
 
Menurut Yuyon, SDA juga diduga menjegal Ahmad Muqowam, Ketua Komisi IV DPR, terkait dengan pencalonannya sebagai kandidat ketua umum pada Muktamar PPP mendatang.
 
“Ini kan jadi kepentingan pribadi dan tidak pada tempatnya. Isu-isu seperti ini jangan terulang lagi, ini juga tidak baik buat PPP,” ujarnya.
 
Dia juga berharap, agar Ketua Umum PPP mendatang bukan menteri yang aktif dalam kabinet.
 
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, membatah adanya isu yang mengatakan Suryadharma Ali menggunakan jabatanya sebagai Menteri Agama untuk kepentingan pemilihan dirinya menjadi Ketum PPP periode berikutnya.
 
“Tidak betul dan salah kaprah, itu tidak ada hubungan Kanwil Kemenag dengan PPP, kalau Kemenag adalah birokrasi sedangkan PPP bukan,” ujarnya.
 
Dia menegaskan, adanya isu tersebut merupakan black campaign yang menyudutkan SDA.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement